BAZNAS Gelar ZIS di BPJS Cabang Manokwari
BAZNAS Papua Barat Gelar Sosialisasi ZIS [Zakat Profesi] di BPJS Kesehatan
08/08/2025 | Markom Papua BaratBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua Barat terus menggencarkan sosialisasi zakat profesi di berbagai instansi. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Manokwari pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Sali Pelu, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa zakat profesi merupakan salah satu kewajiban umat muslim yang memiliki penghasilan tetap, dengan besaran 2,5% dari pendapatan bersih setiap bulan. “BAZNAS hadir untuk membantu menyalurkan zakat secara tepat sasaran, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan staf BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Dalam sesi penyampaian materi, Sali Pelu menjelaskan mekanisme pemotongan zakat profesi melalui UPZ, atau memberikan kepercayaan bagi salah satu karyawan sebagai penghubung untuk mengumpulkan ZIS mereka atau dengan cara sistem payroll, sehingga memudahkan para pegawai untuk menunaikan kewajiban zakatnya tanpa repot.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi S. Yudo mengapresiasi langkah BAZNAS Papua Barat. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran pegawai dalam berzakat. “Kami berharap apa yang disampaikan dapat dipahami staf, sehingga dapat berjalan berkelanjutan, karena zakat yang dikelola baik akan membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang tanya jawab interaktif, di mana peserta dapat menggali informasi seputar penghitungan, penyaluran, dan manfaat zakat profesi. BAZNAS Papua Barat menargetkan kegiatan serupa dapat dilakukan di seluruh instansi pemerintah maupun swasta di wilayah Papua Barat.
Dengan program sosialisasi ini, diharapkan kesadaran berzakat di kalangan aparatur dan pegawai semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan di Papua Barat. Sebab dengan program yang sudah dikemas BAZNAS, hal ini dapat menjadi bagian dari kebersamaan dan saling berbagi pada mereka yang berhak menerimanya [delapan asnaf].
