Sosialisasi ZIS di KUA PUSAKA

Harta Yang dimiliki, ada hak-hak mereka yang harus Di Rasakan

29/04/2025 | Markom BAZNAS Papua Barat

Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di KUA PUSAKA Prafi SP.3 Manokwari kegiatan ini di gelar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Manokwari dan juga menjadi ajang silaturahmi dengan BAZNAS Papua Barat.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Papua Barat mengajak sekaligus memberikan sedikit wejangan terkait ZIS pada peserta jamaah haji asal Kabupaten Manokwari yang ada di dataran WARMAPRAMASI. Pada kesempatan ini Waka I menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari kewajiban sosial dan agama. Ia juga menggarisbawahi bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai manfaat zakat bagi kesejahteraan umat.

“Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan sarana untuk membangun kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan di masyarakat. Kesadaran kolektif dalam menunaikan zakat akan sangat berpengaruh dalam pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.

Lanjut Dia menyinggung soal pentingnya kebersamaan dan silaturahmi antar lembaga keagamaan dalam membangun koordinasi yang lebih baik untuk meningkatkan efektivitas program keagamaan di Provinsi Papua Barat. Dengan memutarkan film terkait program-program yang dilakukan BAZNAS Provinsi Papua Barat yang di mulai dengan program Rumah Layak Huni BAZNAS, Z-Mart, PRB [Program Peduli], serta ajakan berzakat oleh beberapa tokoh yang ada di Provinsi Papua Barat.

“Harta yang dimiliki perlu di sucikan sebelum kita menunaikan haji, sehingga keberkahan selalu menyelimuti kebahagian hati, keikhlasan dalam beribadah dan mendapat kemudahan dan kelancaran dalam menunaikan ibadah haji, sebagaian harta yang kita miliki adalah titipan Allah dan didalam harta tersebut ada hak-hak mereka untuk dirasakannya”’ ujar Sali Pelu.

PROVINSI PAPUA BARAT

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12