WhatsApp Icon

BAZNAS RI Menegaskan Penggunaan Zakat Tidak Dilibatkan dalam Program MBG

27/02/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Menegaskan Penggunaan Zakat Tidak Dilibatkan dalam Program MBG

Dokumentasi BAZNAS RI

**BAZNAS RI Klarifikasi Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis**

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Indonesia menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari masyarakat tidak akan dialihkan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menekankan bahwa ZIS harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam, yaitu untuk delapan golongan penerima (asnaf) seperti fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Rizaludin menjelaskan bahwa program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda, di mana program MBG didanai oleh anggaran negara sementara dana ZIS berasal dari masyarakat dan diatur ketat sesuai syariat Islam.

Menekankan prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI), BAZNAS memastikan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya mengikuti ajaran agama tetapi juga taat pada hukum yang berlaku dan mendukung kepentingan bangsa.

Implementasi program ZIS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan untuk kelompok rentan yang masuk dalam kategori asnaf.

Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat, sambil menegaskan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel serta menyediakan laporan lengkap di website resmi BAZNAS.

**Tags:** #baznasRI #SIARANPRES #MBG #DANAMBG #agusasrisabana #baznasmajalengka #majalengkalangkungsae #baznasmulia #baznassaemajalengka #ketuabaznasmajalengka #BTBmajalengka #ketuabaznas #zakatindonesia #zakatuntukumat #bantuanbaznas #baznasuntukumat #zakatmenguatkanindonesia #saranakeagamaanmajalengka #emanbupatimajalengka #emansuhermanmajalengka #manfaatzakat #zakatinfaqsedekah #infomajalengka #majalengkaviral #zakatmajalengka #kegiatankeagamaan #bantuansosial

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Papua Barat.

Lihat Daftar Rekening →