Zakat Sebagai Pembersih Harta, Mensucikan Jiwa serta Peduli Sesama
24/07/2025 | Penulis: markompapuabarat
Ajakan Zakat Bersama BAZNAS PB di Mapolda Papua Barat
Badan Amil Zakat Nasional [BAZNAS] Provinsi Papua Barat, Kamis 24 Juli 2025 menggelar sosialisasi Zakat Infaq dan Sedekah di Mapolda Papua Barat dengan mengambil tempat di masjid Al Saleh dan dihadiri oleh jajaran kepolisian yang sedang bertugas sekaligus pelaksanaan pengajian oleh bidang kerohanian.
Bersama dengan ketua BAZNAS, H. Ali Mustofa dan Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Sali Pelu, melakukan sosialisasi sekaligus pembentukan UPZ baru di Polda Papau Barat. Dalam menyampaikan tentang pengelolaan zakat yang mana pengelolaan zakat dalam pelaksanaannya diatur pada undang-undang No. 23 tahun 2011 yang mana pengelolaannya harus berasaskan Syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas”. Terang H. Ali Mustofa ketika menyampaikan kelembagaan BAZNAS di depan jajaran personel kepolisian Papua Barat.
Lebih lanjut, “pengelolaan zakat memiliki tujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, dan meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan”. Kesemuanya diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Yang tidak kalah penting dari aturan tersebut dimana lebih didasarkan atas Al Qur’an QS. At Taubah 60 dan 103.
“Melalui lembaga Baznas inilah, pengelolaan kemudian disalurkannya zakat, infaq dan shodaqoh kepada para mustahik dilakukan dengan pengawasan langsung oleh negara melalui Kementerian Agama setempat berupa laporan tiap bulannya maupun terjun langsung dalam pengelolaan dan penyalurannya sendiri”. Jelasnya
Sementara itu Wakil Ketua I, Sali Pelu dalam penyampaiannya menjelaskan tetang pentingnya zakat sebagai kewajiban dalam menunaikannya. “kecenderungan manusia itu kikir [pelit] untuk mengeluarkan zakatnya, akan tetapi untuk mengeluarkan hal-hal yang berhubungan dengan kesenangan sendiri tidak diperhitungan”. Jelasnya.
Ada tiga hal yang bisa kita ambil dalam berzakat yaitu membersihkan harta, mensucikan jiwa, dan mempererat tali persaudaraan. Zakat juga memiliki hikmah sosial dengan membantu fakir miskin dan meningkatkan kepedulian antar sesama.
BAZNAS Papua Barat sendiri sudah memiliki program BAZNAS Papua Barat Cerdas, Papua Barat Sehat, Papua Barat Peduli, Papau Barat Makmur dan Papua Barat Taqwa. Dengan program-programnya inilah, BAZNAS Papua Barat sudah menyalurkan ZIS ke berbagai wilayah yang ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya, tegas Sali Pelu.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Menegaskan Penggunaan Zakat Tidak Dilibatkan dalam Program MBG
Kepala Pengadilan Agama Manokwari Menunaikan Pembayaran Zakat Mewakili Pegawai
BAZNAS Papua Barat Gelar Pembekalan Relawan Ramadan 1447 H – Tahun 2026
BAZNAS Papua Barat Gelar Wawancara Relawan Ramadhan 1447 H
BAZNAS Papua Barat Lakukan Koordinasi dan Sosialisasi ZIS di OJK Papua Barat
BAZNAS Papua Barat Ikuti Pleno Penetapan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M di Kabupaten Manokwari
BAZNAS Papua Barat Salurkan Zakat Fitrah dan Ramadhan Bahagia 1447 H di Distrik Masni, Manokwari
BAZNAS Papua Barat Buka 6 Gerai Zakat di Kota Manokwari Mulai Senin, 12 Ramadhan 1447 H
BAZNAS Papua Barat Tingkatkan Literasi ZIS di Lingkungan BASARNAS
BAZNAS Papua Barat Sosialisasikan Zakat di Badan Kontak Majelis Taklim Papua Barat
BAZNAS Papua Barat Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Perkuat Sosialisasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Papua Barat Gelar Ganti Oli Gratis bagi Ojek
BAZNAS Papua Barat Sosialisasikan ZIS di Lingkungan BPKP
BAZNAS Papua Barat Lakukan Sosialisasi dan Perhitungan Zakat di BPJS Manokwari
BAZNAS Papua Barat Sosialisasikan ZIS di OJK di Bulan Ramadan 1447 H

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Papua Barat.
Lihat Daftar Rekening →