Itjen Kemenag RI Telah Lakukan Audit Pengawasan Syariah di BAZNAS Papua Barat
10/10/2025 | Penulis: markompapuabarat
Itjen Kemenag Lakukan Audit Pengawasan Syariah di BAZNAS PB
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan audit pengawasan syariah terhadap Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua Barat. Kegiatan audit ini merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin yang bertujuan untuk memastikan tata kelola zakat, infak, dan sedekah di daerah berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim audit Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia telah berada di Manokwari sejak 6 Oktober 2025 untuk melakukan pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, dan wawancara dengan para pemangku kepentingan di lingkungan BAZNAS Papua Barat.
Inspektur Wilayah IV Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa audit pengawasan syariah ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga zakat sebagai bagian dari sistem keuangan syariah nasional.
"Pengawasan syariah ini bertujuan untuk memastikan dana zakat yang terkumpul dari masyarakat dikelola dan disalurkan secara terpercaya, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariah. BAZNAS sebagai lembaga resmi negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik," ujar Ahmad Nida.
Beberapa aspek yang menjadi fokus audit antara lain: 1. Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam pengumpulan dan penyaluran zakat. 2. Kesesuaian pelaporan keuangan dan dokumentasi kegiatan. 3. Keterlibatan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam proses pengambilan keputusan. 4. Efektivitas program pemanfaatan zakat untuk pemberdayaan mustahik.
Ketua BAZNAS Papua Barat, pada kesempatan yang sama, menyambut baik pelaksanaan audit dan menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kinerja kelembagaan.
"Kami menyambut baik kehadiran tim auditor dari Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Kami sangat membutuhkan masukan dan rekomendasi dari audit ini untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan kami kepada rakyat," katanya.
BAZNAS Papua Barat juga menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi yang diberikan, serta memperkuat sinergi dengan BAZNAS RI dan Kementerian Agama.
Audit ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat lembaga zakat yang profesional, transparan, dan patuh syariah. Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan akan terus melakukan audit serupa di berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan.
Berita Lainnya
Pelatihan Mekanik Z-Auto BAZNAS Papua Barat tahun 2025
BAZNAS Provinsi Papua Barat : Lanjutan Pelatihan Mekanik Bengkel Program Z-Auto
Zakat Sebagai Pembersih Harta, Mensucikan Jiwa serta Peduli Sesama
BAZNAS Papua Barat Gelar Sosialisasi ZIS di Majelis Taklim Nurul Fatah Manorian, Manokwari
Auditor Syariah Itjen Kemenag RI Lakukan Kunjungan ke BAZNAS Papua Barat
Program Papua Barat Makmur: BAZNAS Papua Barat Beri Bantuan Modal Usaha

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS