Itjen Kemenag RI Telah Lakukan Audit Pengawasan Syariah di BAZNAS Papua Barat
10/10/2025 | Penulis: markompapuabarat
Itjen Kemenag Lakukan Audit Pengawasan Syariah di BAZNAS PB
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan audit pengawasan syariah terhadap Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua Barat. Kegiatan audit ini merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin yang bertujuan untuk memastikan tata kelola zakat, infak, dan sedekah di daerah berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim audit Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia telah berada di Manokwari sejak 6 Oktober 2025 untuk melakukan pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, dan wawancara dengan para pemangku kepentingan di lingkungan BAZNAS Papua Barat.
Inspektur Wilayah IV Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa audit pengawasan syariah ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga zakat sebagai bagian dari sistem keuangan syariah nasional.
"Pengawasan syariah ini bertujuan untuk memastikan dana zakat yang terkumpul dari masyarakat dikelola dan disalurkan secara terpercaya, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariah. BAZNAS sebagai lembaga resmi negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik," ujar Ahmad Nida.
Beberapa aspek yang menjadi fokus audit antara lain: 1. Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam pengumpulan dan penyaluran zakat. 2. Kesesuaian pelaporan keuangan dan dokumentasi kegiatan. 3. Keterlibatan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam proses pengambilan keputusan. 4. Efektivitas program pemanfaatan zakat untuk pemberdayaan mustahik.
Ketua BAZNAS Papua Barat, pada kesempatan yang sama, menyambut baik pelaksanaan audit dan menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kinerja kelembagaan.
"Kami menyambut baik kehadiran tim auditor dari Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Kami sangat membutuhkan masukan dan rekomendasi dari audit ini untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan kami kepada rakyat," katanya.
BAZNAS Papua Barat juga menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi yang diberikan, serta memperkuat sinergi dengan BAZNAS RI dan Kementerian Agama.
Audit ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat lembaga zakat yang profesional, transparan, dan patuh syariah. Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan akan terus melakukan audit serupa di berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Menegaskan Penggunaan Zakat Tidak Dilibatkan dalam Program MBG
BAZNAS Papua Barat Salurkan Sembako dalam Kegiatan Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat
BAZNAS Papua Barat Jemput Zakat di Tiga Instansi Pemerintahan
BAZNAS Papua Barat Jemput Zakat di Kejaksaan Tinggi Papua Barat
BAZNAS Papua Barat Lakukan Sosialisasi dan Perhitungan Zakat di BPJS Manokwari
BAZNAS Papua Barat Tingkatkan Literasi ZIS di Lingkungan BASARNAS
BAZNAS Papua Barat Lakukan Koordinasi dan Sosialisasi ZIS di OJK Papua Barat
BAZNAS Laksanakan Sosialisasi Zakat bagi ASN di Lingkungan DJPb Provinsi Papua Barat
BAZNAS Papua Barat Buka 6 Gerai Zakat di Kota Manokwari Mulai Senin, 12 Ramadhan 1447 H
BAZNAS Papua Barat Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Perkuat Sosialisasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Papua Barat Sosialisasikan ZIS di Lingkungan BPKP
BAZNAS Papua Barat Ikuti Pleno Penetapan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M di Kabupaten Manokwari
BAZNAS Papua Barat Gelar Wawancara Relawan Ramadhan 1447 H
Kepala Pengadilan Agama Manokwari Menunaikan Pembayaran Zakat Mewakili Pegawai
BAZNAS Papua Barat Salurkan Zakat Fitrah dan Ramadhan Bahagia 1447 H di Distrik Masni, Manokwari

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Papua Barat.
Lihat Daftar Rekening →