WhatsApp Icon

Pencairan Dana RLHB BAZNAS Tahap Pertama Gelombang Kedua

09/11/2024  |  Penulis: markomBAZNASpapuabarat

Bagikan:URL telah tercopy
Pencairan Dana RLHB BAZNAS Tahap Pertama Gelombang Kedua

Pencairan Dana RLHB BAZNAS

Manokwari, 09 November 2024 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua Barat menyalurkan bantuan dana Program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) tahap pertama gelombang ke-2 yang tersebar di wilayah Masni, penyerahan dilaksanakan oleh BAZNAS Provinsi Papua Barat yang di saksikan langsung oleh Kepala Desa dan Mitra Pelaksana (UPZ). Bantuan diserahkan untuk 6 kepala keluarga dengan jumlah 6 unit rumah tidak layak huni. Masing-masing penerima peroleh Rp. 25.000.000,- yang terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama pencairan sebesar Rp. 15.000.000 sesuai aturan yang di peruntukan biaya material hingga pembangunan mencapai 50%, sementara pencairan tahap kedua dilakukan setelah pembangunan/rehab mencapai 70%.

Tujuan pelaksanaan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni, meningkatkan kenyamanan penerima manfaat, menumbuhkan nilai-nilai kegotong-royongan, partisipasi dan kepedulian warga masyarakat setempat.

Adapun kriteria dan persyaratan penerima manfaat Program Rumah Layak Huni adalah dinding/atap dalam kondisi rusak/lapuk yang dapat membahayakan penghuni dan lantai terbuat dari tanah/semen dalam kondisi rusak. Sedangkan syarat yang harus di penuhi calon penerima program adalah harus memiliki kartu identitas diri, fakir miskin, memiliki rumah di atas tanah sendiri dan di buktikan dengan sertifikat, akta jual beli, surat keterangan bebas sengketa dan belum pernah menerima bantuan perbaikan rumah sejenis dari Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat