WhatsApp Icon

PERINGATI MILAD BAZNAS KE 24 DI SEKRETARIAT BAZNAS PROVINSI PAPUA BARAT

01/02/2025  |  Penulis: Markom BAZNAS Papua Barat

Bagikan:URL telah tercopy
PERINGATI MILAD BAZNAS KE 24 DI SEKRETARIAT BAZNAS PROVINSI PAPUA BARAT

HUT BAZNAS ke-24 2025

Badan Amil Zakat Nasional Papua Barat [BAZNAS] memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 BAZNAS pada Sabtu (1/2/2025). Dalam rangkaian syukuran tersebut terdapat pula kegiatan lomba tilawah, penyaluran bantuan bagi mustahik dan juga pemberian penghargaan bagi muzaki inspiratif dari sejumlah kategori.

Dalam sambutan tuggalnya Ketua BAZNAS Papua Barat, H. Ali Mustofa, zakat merupakan sarana dalam mendekatkan diri pada Allah SWT, dengan zakat guna membersihkan harta dan diri agar tetap diberikan keberkahan serta memupuk kepedulian terhadap sesama. Zakat juga merupakan wujud harapan untuk mengubah kehidupan menujuh kesejahtraan yang lebih baik.

Selain itu dalam syukuran milad BAZNAS, H. Ali Mustofa menceritakan singkat perjalanan berdirinya BAZNAS yang di awali mulai masuknya islam di abad ke 7 masehi dan mulanya zakat di kumpulkan oleh Kerajaan Aceh oleh Sultan Alaudin Riayat Syah di tahun 1539. Pada tahun 1866 penjajahan Belanda mengeluarkan kebijakan Bijblad No. 1892 dan tahun 1905 melarang petugas agama dan pemerintah mengumpul zakat. Ini juga berlaku pada penjajahan Jepang memaksa MIAI membubarkan diri untuk pengumpulan zakat.

Pada awal orde baru 1968 pembentukan BAZ Baitul Maal, di tahun 1999 dikeluarkannya UU No. 38 tentang Pengelolaan Zakat oleh Presiden Habibie. Maka Pada tanggal 17 Januari BAZNAS dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 8 tentang BAZNAS yang sampai sekarang tanggal ini diperingati sebagai hari lahirnya BAZNAS, ujar H. Ali Mustofa.

Sementara berdirinya BAZNAS provinsi Papua Barat, adanya Keputusan Menteri Agama [KMA] nomor 118 tahun 2014 tetang Pembentukan BAZNAS oleh Lukman Hakim Saifudin. Kemudian kelaur Keputusan Menteri Agama [KMA] nomor 186 tahun 2016 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama nomor 118 tahun 2014 tentang pembentukan BAZNAS.

Pembentukan BAZNAS Provinsi Papua Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 45.1-2/23/1/2016 tentang pengangkatan pimpinan BAZNAS periode tahun 2016 – 2021 yang telah berakhir dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 451.1-2/192/9/2021 tentang pengangkatan pimpinan BAZNAS periode 2021 – 2026.

Selain itu pada syukuran BAZNAS kali ini BAZNAS Papua Barat memberikan apresiasi dan penghargaan bagi pemenang lomba tilawah dan Muzaki Award. Pemenang tilawah TPA/TPQ tingkat Kabupaten Manokwari dibagi atas lima pemenang, sementara Muzaki Award diberikan kepada muzaki dengan kategori Muzaki Kreatif, Muzaki Gen-Z dan Muzaki Inspiratif. BAZNAS Papua Barat juga menyalurkan bantuan bagi mustahik yang semuanya berasal dari zakat, infaq dan sedekah para muzaki di Papua Barat.

Di akhir perayaan Milad ke-24 BAZNAS dilakukan pemotingan tumpeng oleh Ketua BAZNAS dan Pimpinan BAZNAS lainnya yang kemudian diberikan kepada para tamu undangan yang hadir.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat